Jambi – Pasca banjir yang terjadi di Lapas Klas IIa Jambi Juni Tahun lalu mengakibatkan jebolnya tembok lapas dan sebanyak 76 Narapidana memanfaatkan kejadian itu untuk melarikan diri. Namun beberapa di antaranya tertangkap dan ada yang menyerahkan diri.
Selasa sore (27/02) Salah satu narapidana yang kabur atas nama Firdaus terpidana kasus Narkoba menyerahkan diri setelah melalang buana ke Provinsi Sumatra Selatan dan sempat bekerja di Salah satu Perusahaan Kelapa Sawit.
Saat di temui humas daus mengatakan bahwa dirinya menyerahkan diri karena selalu di hantui perasaan rasa bersalah. “saya sering terbangun pas malam pak, rasonyo kayak ado yang ngintai takut pak “ tuturnya.
Kalapas Klas II A Jambi Yusran Saad mengatakan bahwa Narapidana tersebut di vonis 1 tahun 10 bulan kurangan atas penyalahgunaan Narkoba dan sudah menjalani masa tahanan selama 12 bulan. (dok/foto:humas)