KANWIL JAMBI GELAR PENYUSUNAN RK-BMN DI KANIM JAMBI

Jambi, Kamis(14/03) Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).

Kegiatan ini Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara, serta diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-01.PB.01.02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Standar Barang dan Standar Kebutuhan Peralatan dan Mesin di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Para peserta RKBM ini berasal dari operator BMN Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (Lapas) dan Imigrasi.

Sementara itu Panitia penyelenggara kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Biro BMN Sekjen Kasubag Perencanaan BMN I Euis Priyani Suhendro dan Analisis Perencanaan BMN Listiawan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup membuka langsung kegiatan RKBMN, dalam sambutannya Agus mengatakan “Perencanaan harus didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan keinginan, usulkan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan. Kualitas perencanaan juga harus diperhatikan, apabila kualitas dalam perencanaan anggaran khususnya dalam belanja barang tidak baik maka akan dikenakan pemotongan. Pemotongan ini menunjukkan persepsi ketidakmampuan kita merencanakan dengan baik, perencanaan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga akan dicapai penganggaran perencanaan barang yang efisien dan efektif dengan output dan outcome yang lebih terukur” ungkap Agus.

Lanjut Agus mengatakan “Dengan telah ditetapkannya berbagai aturan mengenai Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara maka diharapkan fungsi perencanaan BMN ini mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektivitas pengadaan, dan under utilisasi dalam pengelolaan BMN. Perencanaan Kebutuhan BMN ini masuk dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2017. Oleh karena itu diperlukan kesiapan yang matang, dan kesiapan itu dimulai dengan komitmen. Dengan perencanaan kebutuhan BMN yang baik diharapkan efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi APBN melalui pengelolaan BMN dapat tercapai” Tambah Agus. (Dok Foto:Humas)

RK-BMN(1).JPG

RK-BMN(2).JPG

 

RK-BMN(3).JPG


Cetak   E-mail