Sebanyak 2.654 Warga Binaan Pemasyarakatan Di Provinsi Jambi, Terima Remisi Pada HUT RI Ke-74

Jambi - Gubernur Jambi Fachrori Umar menghadiri Kegiatan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi pada (17/08). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun 2019 yang mengusung tema “SDM Unggul Indonesia Maju”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup menyampaikan “Pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke – 74 Republik Indonesia Tahun 2019, perlu kami laporkan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Provinsi Jambi kami sudah usulkan mendapatkan remisi sejumlah 3486 orang dan sekarang yang telah diterbitkan SK Remisi Umum Sebanyak 2.654 orang yang terdiri dari Remisi Umum I atau pengurangan masa tahanan sebanyak 2.543 orang dan Remisi II atau bebas sebanyak 111 orang” Ujar Kakanwil

Gubernur Jambi Fachrori Umar secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi. Acara Pemberian Remisi dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Kalapas Kelas IIA Jambi, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Pejabat SKPD dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Jambi

Sebelumnya Fachrori membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly. Dalam sambutan tersebut menyatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman. "Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," kata Yasonna.

Yasonna menyatakan bahwa remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri, dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional, dan melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia. (Dok/Foto : Humas)

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (1).JPG

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (5).JPG

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (6).JPG

 

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (7).JPG

 

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (4).JPG

 

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (2).JPG

 

 

 

 

 

gubernur-jambi-serahkan-remisi-pada-wbp-pada-lapas-jambi (3).JPG

 

 

 

 


Cetak   E-mail