Mudahnya Proses Alih Status Kewarganegaraan Dengan Pelayanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan Berbasis Online

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pelayanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan Berbasis Online pada hari Selasa (01/10).

Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang peserta dari instansi terkait seperti para Kapolsek, Para Camat, Para Lurah dalam wilayah Kota Jambi. Serta peserta yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi dan Kota Jambi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait Layanan Kewarganegaraan yang saat ini telah menggunakan Sistem Online, prosedur dan persyaratan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Serta implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.

Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM Jambi Parsaoran Simaibang selaku moderator menyampaikan aplikasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kewarganegaraan, meskipun menggunakan sistem online syaratnya harus disertakan oleh pemohon sama dengan ketika mengajukan secara manual dan semua dokumen akan di verifikasi.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Bambang Wijanarko, Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Topan Sopuan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso Ananta Yudha. Acara diakhiri dengan diskusi dengan para peserta. Tampak para peserta kegiatan sangat antusias terhadap jalannya kegiatan ini. (HUMAS)

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (1).JPG

 

 

 

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (2).JPG

 

 

 

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (5).JPG

 

 

 

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (4).JPG

 

 

 

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (3).JPG

 

 

 

 

pelayanan-pewarganegaraan-dan-kewarganegaraan-berbasis-online (6).JPG

 

 

 


Cetak   E-mail