Audiensi Kepala Kantor Wilayah dengan Wakil Walikota Sungai Penuh Terkait Status Gedung Kantor Imigrasi di Kerinci

Sungai Penuh - Senin (08/06/2020) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, didampingi Plt. Kepala Divisi Imigrasi Eko Dirgantoro Irianto, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dan didampingi Kepala Rutan Sungai Penuh Eli Susanto melakukan kunjungan ke Wakil Walikota Sungai Penuh H. Zulhelmi, terkait status gedung Kantor Imigrasi di Kerinci.

Dalam kunjungan tersebut Membicarakan masalah Tindak lanjut Pelayanan Keimigrasian dengan pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) di Sungai Penuh, Unit Layanan Paspor (ULP) sudah berjalan namun posisi BMN milik Pemerintah Kabupaten namun letak atau lokasi berada di Wilayah Kerja Kota Sungai Penuh, sehingga timbul masalah dengan Walikota Sungai Penuh karena BMN dimaksud belum ada serah terima dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Namun atas masukan dari Wakil Walikota pelayanan tetap dilaksanan dengan dasar MOU /Nota Kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten/Bupati sudah memberikan pinjam pakai tanah dan bangunan ke Kantor Imigrasi, tindaklanjutnya apabila sudah diserahterimakan BMN dimaksud dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, pengakuan secara administrasi akan diperbaharui oleh pihak Walikota Sungai Penuh, Disarankan Kantor Imigrasi membuat Surat Pemberitahuan atas dasar persetujuan Nota Kesepakatan ke Walikota Sungai Penuh. (Dok/ Foto : Humas)

WhatsApp_Image_2020-06-10_at_12.57.30.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-10_at_12.57.32.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-10_at_12.57.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-06-10_at_12.57.31_1.jpeg


Cetak   E-mail