Pelaksanaan Sosialisasi IKPA Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan Sosialisasi IKPA Tahun 2020. Acara diikuti oleh Ka. UPT, Pejabat Pengelola Keuangan Satker dan Bendahara Satker dan dilaksanakan secara Daring melalui Video Conference. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi Arif Sumarsono, Plt. Kepala Divisi Imigrasi Eko Dirgantoro serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan.

Dalam materinya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa IKPA adalah Indikator yang ditetapkan oleh BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

IKPA telah mengubah sudut pandang dalam pengelolaan anggaran, penyerapan anggaran bukanlah satu-satunya tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan anggaran Kementerian.

Kinerja penyerapan anggaran dihitung berdasarkan rasio antara persentase realisasi angaran terhadap Pagu DIPA-nya terhadap target penyerapan anggaran triwulan. Target minimal penyerapan anggaran Satker/Eselon I/KL ditetapkan secara triwulan dan tidak bersikap akumulatif untuk Tahun 2019 pencapaian IKPA tertinggi diraih oleh LAPAS Kelas II B Muara Tebo . dan Kakanwil Berharap “untuk mencontoh LAPAS Kelas II B Muara Tebo”

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho mengatakan "untuk menjadi perhatian terkait indikator konfirmasi capaian output yakni antara realisasi yang dicapai dengan output yang dihasilkan itu harus berimbang dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan terkait belanja pencegahan dan penanganan wabah covid19, Terkait permasalahan tsb nantinya pihak kantor wilayah akan bersurat ke UPT untuk mengirimkan data dukung yang diminta terkait belanja pencegahan covid19" lanjutnya (Dok/Foto : Humas)

 

 

foto_1.jpg

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail