Membangun Sistem Pencegahan Korupsi, Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Dan Pengendalian Gratifikasi

Jambi, (Jum’at 07/08/2020) dalam upaya agar masyarakat memperoleh Layanan dengan baik tanpa memberikan Gratifikasi maupun uang, suap dan pemerasan dari oknum pegawai, Kanwil Kemenkumham Jambi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Keimigrasian Morina Harahap. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham Ahmad Rifai, serta Oka Pramadyanto. L  dari Lembaga Administrasi Negara dengan peserta pada kegiatan sosialisasi ini berasal dari seluruh UPT Kemenkumham Jambi dan pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi

Ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan “Pengendalian pungutan liar dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Pengendalian Pungutan Liar dan Gratifikasi melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi”

Selanjutnya beliau mengajak untuk wujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima yang bebas dari Pungutan Liar dan Gratifikasi sebagai peningkatan kinerja tugas dan fungsi pemerintahan yang bersih melayani.

Kegiatan dilanjutkan paparan dari narasumber Ahmad Rifai tentang Penerapan Unit Pengendalian Gratifikasi Dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, kemudian narasumber Oka Pramadyanto memaparkan tentang Gratifikasi Dalam Perspektif Birokrasi Pelayanan Publik, Lalu Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu memaparkan tentang penggolongan gratifikasi, sedangkan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji menyampaikan paparannya tentang pencegahan pungli dan gratifikasi di Kanwil Jambi,  kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

 

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_1.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_2.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_6.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_9.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_10.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_3.JPG

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_8.JPGSosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungutan_Liar_dan_Pengendalian_Gratifikasi_Tahun_2020_7.JPG


Cetak   E-mail