Kanwil Kemenkumham Jambi Kembali Lakukan Rapat Harmonisasi, Kali ini Tiga Ranperda Sekaligus Dibahas Bersama OPD Kabupaten Tebo

Jambi - Selasa (18/08/2020) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, berlangsung kegiatan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo  yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Fatriansyah serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Sedangkan peserta rapat  dari Kabupaten Tebo yaitu Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tebo Helmi beserta tim dari Setda Kabupaten Tebo dan Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Bunyamin beserta Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

Adapun Ranperda yang diharmonisasikan antara lain Ranperda Kabupaten Tebo tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik , dan Ranperda tentang PemekaranKelurahan Wirotho Agung menjadi Kelurahan Wirotho Agung, Kelurahan Sarana Agung dan Kelurahan Mandiri Agung.

Dalam sambutannya Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi dengan Pemerintah Daerah demi terciptanya produk hukum daerah yang harmoni, efisien, berkualitas, akuntabel dan transparan. Disisi lain beliaupun  mengharapkan kegiatan Harmonisasi Ranperda ini dapat menciptakan peraturan Perundang-undangan yang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah. “ Saya harapkan kegiatan Harmonisasi ini dapat menciptakan Peraturan Daerah yang berkualitas, terstruktur dan yang tak kalah penting jangan sampai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia” tutup beliau. (Dok/Foto : Humas)

harmonisasi-ranperda-kabupaten-tebo-2020_3.jpeg

 

harmonisasi-ranperda-kabupaten-tebo-2020_4.jpeg

 

harmonisasi-ranperda-kabupaten-tebo-2020_1.jpeg

 

harmonisasi-ranperda-kabupaten-tebo-2020_5.jpeg

 

harmonisasi-ranperda-kabupaten-tebo-2020_2.jpeg


Cetak   E-mail