Masuki Tatanan Kenormalan Baru Yang Produktif, Kakanwil Jahari Sitepu Buka Sosialisasi Peraturan Keimigrasian

Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu membuka Kegiatan Sosialisai Peraturan Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal pada Senin (24/08). Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam acara pembukaan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Azwar Anas serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Erwin Hariyadi.

Dalam sambutannya Kakanwil Jahari Sitepu menyampaikan bahwa Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di bidang keimigrasian “kita diharapkan dapat menyesuaikan dengan tatanan kenormalan baru yang produktif, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian kembali pemberian layanan izin tinggal kepada orang asing guna mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat”.

Untuk mengakomodir harapan tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 10 Juli 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Tata Kenormalan Baru. Dengan terbitnya surat edaran tersebut maka dapat memberikan kepastian hukum kepada warga negara asing yang berada di Indonesia dan terkena dampak pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan “Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai langkah penyebaran informasi terkait hal – hal yang harus dilakukan oleh Warga Negara Asing  yang berada di Indonesia ataupun kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing  dan penjamin warga negara asing yang berada di Indonesia pada masa Pandemi Covid-19 saat ini”. tuturnya.

Diakhir sambutannya Jahari Sitepu menyampaikan harapannya agar dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini Kebijakan Peraturan Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru khususnya terkait izin tinggal orang asing bisa tersebarluaskan baik bagi warga negara asing , penjamin maupun perusahaan pengguna Tenaga kerja Asing”. Pungkasnya.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama satu hari ini menghadirkan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap selaku Narasumber. Dan yang menjadi peserta dari kegiatan sosialisasi ini adalah Para Pimpinan perusahaan Pengguna Tenaga Kerja asing di wilayah Tanjung Jabung Barat dan Wilayah tanjung Jabung Timur. Selain itu juga turut diundang Penjamin Warga negara Asing yang tinggal dalam rangka penyatuan keluarga di wilayah Kabupaten Tanjung  Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (dok/foto : Fauzi - HUMAS Kanwil Kemenkumham Jambi)

 

imigrasi_sosialisasi_11.JPG

 

imigrasi_sosialisasi_12.JPG

 

imigrasi_sosialisasi_13.JPG

 

Imigrasi_Sosialisasi_14.JPG

 

Imigrasi_Sosialisasi_16.jpg

 

Imigrasi_Sosialisasi_15.jpg

 

imigrasi_Sosialisasi_1.JPG

 

 


Cetak   E-mail