Beri Penguatan Perlindungan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi UU Fidusia di Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh - Rabu (26/08) Bertempat di Hotel Kerinci Kota Sungai Penuh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang membuka acara Sosialisasi UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sosialisasi Fidusia kali ini mengangkat tema “Penguatan Perlindungan Hukum Jaminan Fidusia Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”.
Dalam Sambutannya Kakanwil mengatakan “Terkait dengan jaminan, di Indonesia ada beberapa lembaga Jaminan seperti; Gadai, Hak Tanggungan dan Fidusia. Yang menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah tentang pendaftaran Jaminan Fidusia. Sebagai upaya untuk melindungi investasi kreditur maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Berdasarkan ketentuan diatas bahwa Jaminan Fidusia itu wajib didaftarkan, supaya memiliki kepastian hukum dan kekuatan eksekutorial.” ujar Kakanwil

Jahari Sitepu menambahkan ”Selanjutnya kepada para peserta sosialisasi saya mengharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar dapat memahami pentingnya tentang perlindungan hukum Jaminan Fidusia. Melalui Sosialisasi ini kita harapkan baik para penegak hukum, para notaris, para pelaku usaha/perbankkan dan lembaga finansial serta masyarakat dapat memahami dan menyamakan persepsi tentang Hukum Jaminan Fidusia yang menguntungkan baik bagi kreditur maupun debitur dalam menjalankan usahanya.” pungkas kakanwil. Narasumber pada Kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dalam paparannya narasumber menjelaskan mengenai pengertian fidusia, benda yang menjadi objek jaminan fidusia, Skema perjanjian fidusia serta tata cara pendaftaran jaminan fidusia. Peserta dalam sosialisasi ini adalah dari pihak Kepolisian, Notaris, Lembaga Finance dan Masyarakat yang ada di kota Sungai Penuh. Peserta tampak sangat antusias dalam kegiatan pada hari ini, kegiatan ditutup dengan foto bersama. (Dok/Foto : Humas)
WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.48.18.jpeg

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.52.35.jpeg

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.49.10.jpeg

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.48.57.jpeg

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.48.33.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.48.11.jpeg

WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.52.52.jpeg WhatsApp_Image_2020-08-26_at_09.52.07.jpeg


Cetak   E-mail