Tim Penyuluh Kanwil Jambi Adakan Penyuluhan Hukum di Lapas Kuala Tungkal

Dalam rangka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev)  yang merupakan inti tugas pokok dan fungsi Divisi Pemasyarakatan sebagai Institusi Pembina Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi pada hari selasa dan Rabu,  8 dan 9   September 2020 melaksanakan Monev ke Lapas Klas II B Kuala Tungkal, dengan menerjunkan 6 orang personel. Dalam kegiatan tersebut Divisi Pemasyarakatan melibatkan Penyuluh Hukum untuk memberikan Pembinaan Dan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi Kepala Lapas Iman Siswoyo.

Nurahadi selaku penyuluh hukum menyampaikan penyuluhan hukum terhadap WBP yg seluruhnya telah berstatus Narapidana kasus narkoba sebanyak 70 orang. berada di ruang hunian blok C penyuluhan hukum mendapat sambutan yg akrab dari WBP. Materi yg disampaikan bertajuk "Upaya Membentuk Pola Hidup Sukses Dan Bahagia Tanpa Narkoba Dan Jeratan Hukum". Melalui tajuk ini,  penyuluh mengajak kpd WPB untuk menata kehidupan yg baik selama menjalani kehidupan di Lapas untuk mempersiapkan kehidupan yg baik di luar lapas bersama keluarga dan berkontribusi dalam membangun masyarakat bangsa dan negara

Seperti yg di amanatkan oleh UU No.  12 th 1995 tentang Pemasyaraktan. Diantara upaya yg sebaiknya dilakukan adalah hadirnya sifat taat terhadap tata aturan yang berlaku di manapun dan dalam kapasitas apapun. Dicontohkan bahwa kalau sebagai WBP punya sifat taat terhadap aturan yg berlaku di dalam lapas maka insyaAllah akan baik dan selamat. Demikian seterusnya sebagai warga negara yg baik semestinya dengan penuh kesadaran menghadirkan sifat taat terhadap terhadap peraturan perundangan termasuk menjauhi narkoba.Termasuk upaya menata kehidupan yg baik ialah kesediaan untu menjaga keamanan,  kenyamanan, kebersihan dan membangun silaturahmi dan keakraban dengan sesama dan petugas.

 

WhatsApp_Image_2020-09-14_at_14.26.42.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-14_at_14.26.38.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-14_at_14.26.43.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-14_at_14.26.43_1.jpeg


Cetak   E-mail