Kanwil Jambi Selenggarakan Rakor Pelaksanaan JDIH

Kamis (17/09/2020) Dilatar belakangi permasalahan di lapangan bahwa masih banyak didapati anggota JDIH se-Provinsi Jambi khususnya anggota JDIH pada Sekretariat DPRD yang belum memiliki website JDIH, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Bidang Hukum menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan JDIH di Aula Kantor Wilayah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Fatriansyah.

Hadir sebagai Narasumber dari BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) yaitu Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Yasmon Rangkayo Sati. Dalam arahannya beliau menyampaikan kemajuan terkini pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam rangka penataan regulasi Nasional.

Peran JDIHN antara lain :

  1. membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai Instansi Pemerintah dan Institusi lainnya.
  2. Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah dalam sebuah basis Nasional Dokumen Hukum Nasional
  3. Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketata-pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab.

Narasumber lain yang turut menjadi pemateri yaitu Reinal Saputra, Sri Handayani dan Artiningsih . untuk pendaftaran JDIH sendiri dapat di akses melalui  http://e-report.jdihn.go.id/. (dok/foto : Yossi – Humas Kemenkumham Jambi)

Rakor-JDIH_6.jpeg

 

Rakor-JDIH_3.jpeg

 

Rakor-JDIH_1.jpeg

 

Rakor-JDIH_5.jpeg

 

Rakor-JDIH_4.jpeg

 

Rakor-JDIH_9.jpeg

 

Rakor-JDIH_8.jpeg

 

Rakor-JDIH_7.jpeg

 

Rakor-JDIH_2.jpeg


Cetak   E-mail