Cegah dan Antisipasi Barang Terlarang, Divisi Pemasyarakatan Razia dan Tes Urine Lapas Bangko

Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Jambi melakukan razia penggeledahan dan tes urine kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kamis(17/9). Dengan Tim yang terdiri dari 9 orang personil, penggeledahan kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan serentak dalam keadaan kondusif dan aman. Barang-barang yang ditemukan apabila termasuk katagori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan, sedang barang berupa narkoba tidak ditemukan dalam razia/ penggeledahan tersebut.

Kegiatan razia/ penggeledahan tersebut dipimpin oleh Parulian Hutabarat Kasubbid Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, yang didampingi oleh KA KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Zul Harpendi. Dalam Pengarahannya Parulian Hutabarat menyatakan bahwa “Razia tersebut diharapkan baik untuk pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko dan Lapas Kelas II B Bangko benar-benar bebas dari Narkoba”, Ujarnya. Selain melakukan penggeledahan terhadap narapidana dan tahanan juga dilakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Bangko. Adapun, tes urine dilakukan secara acak terhadap narapidana. Terutama adalah narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Hasil tes urine dari puluhan narapidana tersebut diketahui negatif atau tidak ada yang menggunakan narkoba. KA KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Zul Harpendi memastikan, tes serupa telah dilakukan secara rutin dalam rangka Penenuhan Laporan Target Kinerja Pemasyarakatan di lingkungan lapas, dan juga penggeledahan atau razia dilakukan secara rutini minimal sekali seminggu dengan memperhatikan Penggeledahan atau Razia Berbasis HAM. Dan juga pelaksanaan razia selama ini berjalan dengan kondusif adanya respon baik dari warga binaan.

Dalam penggeledahan dan tes urine yang secara mendadak tersebut, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi sebagai langkah pencegahan dan antisipasi untuk mengetahui sejauh mana tingkat sterilisasi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, tingkat steril berlaku pada semua sistem. Baik steril dari kegiatan penggunaan narkoba maupun peredaran narkoba.(Foto/Dok: Fauzi Humas Kanwil Kemenkumham Jambi)

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_1.JPG

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_5.JPG

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_3.JPG

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_4.JPG

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_5.jpeg

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_4.jpeg

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_1.jpeg

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_2.jpeg

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_3.jpeg

Razia_dan_Test_Urine_Lapas_Bangko_17_Sept_2.JPG


Cetak   E-mail