APEL PAGI SERENTAK JELANG IDUL FITRI

WhatsApp_Image_2021-05-10_at_10.02.40_AM1.jpeg

Jambi, Senin (10-04-2021) Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar apel pagi serentak seluruh pegawai di masing-masing Provinsi secara virtual. Apel terakhir di bulan Ramadhan tahun 2021 dilaksanakan Sekjen Menkumham dengan maksud menyampaikan adanya peraturan pemerintah yang melarang semua pegawai untuk melakukan mudik lebaran. Hal ini dikarenakan masih maraknya wabah covid-19, yang dikhawatirkan akan semakin meluas apabila mudik lebaran dilakukan.
Andap dengan tegas mengingatkan seluruh pegawai dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mematuhi peraturan pemerintah dimana tanggal cuti bersama idul fitri 1442 Hijriah ditetapkan mulai 12 mei sampai dengan 16 mei 2021.

Dalam arahannya, Sekjen menyampaikan agar seluruh pegawai bersyukur atas Tunjangan Hari Raya yang telah diterima dan bekerja lebih giat kepada seluruh pagawai, termasuk Seluruh Pejabat Stuktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang hadir mengikuti apel pagi serentak secara virtual dari ruang Aula termasuk Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu dengan didampingi seluruh Pimpinan Tinggi yang mengikuti apel pagi serentak dimulai tepat pukul 09.00 WIB.

 

WhatsApp_Image_2021-05-10_at_9.38.47_AM1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-10_at_9.38.47_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-05-10_at_10.02.40_AM.jpeg

 WhatsApp_Image_2021-05-10_at_10.02.40_AM2.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail