Cegah Pungli dan Gratifikasi Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi pada hari Kamis (10/06). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam sambutan pada saat pembukaan kegiatan ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menyampaikan Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, upaya pengendalian gratifikasi sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan juga Pedoman Batasan Gratifikasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B.1341/01-03/03/2017 Tanggal 15 Maret 2017.

Lebih lanjut Aris Munandar mengatakan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPPG) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dibentuk dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan publik demi menghindari terjadinya suap, pungutan liar dan gratifikasi. Untuk meningkatkan pemahaman terkait UPPG dan Strategi dalam Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi (UPPG).

Diakhir sambutannya Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar mengatakan Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan akan tercipta satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang bersih, berintegritas, berkinerja tinggi dan tentu saja bebas dari korupsi.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Jambi dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.  Hadir pada saat pembukaan Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah serta Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. (Dok/Foto : Humas)

sosialisasi-uppg-tahun-2021_5.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_1.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_8.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_7.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_6.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_4.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_3.jpeg

 

sosialisasi-uppg-tahun-2021_2.jpeg

 


Cetak   E-mail