Jambi – Dalam rangka Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Garuda Putih Jambi. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro yang didampingi oleh JFU dan JFT pada bidang Pelayanan Hukum memberikan sosialisasi tekait Kekayaan Intelektual pada Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Garuda Putih Jambi pada hari Senin (06/09) di Aula STIKES Garuda Putih Jambi.
Pada sosialisasi ini Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi Purwantoro menyampaikan materi tentang penting perlindungan hukum kekayaan intelektual serta proses pendaftaran kekayaan intelektual khususnya terkait dengan pendaftara cipta.
Tampak peserta kegiatan sangat antusias dengan kegiatan sosialisasi ini. Hal ini terlihat dengan banyaksnya pertanyaan yang disamapikan saat sesi diskusi atau tanya jawab. Purwantoro mengucapkan terimakasih atas atensi dan antusiasnya Civitas akademika STIKES Garuda Putih Jambi. "Kami siap melayani dan membantu bapak/ibu semua terkait dengan pelayanan Kekayaan Intelektual dan yang lainnya" Pungkasnya. (dok/foto : HUMAS)
.