Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Verifikasi Dokumen Fisik Perpanjangan Sertifikasi OBH

 tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_1.jpeg

 

JAMBI – Rabu, 8 September 2021 Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) lakukan verifikasi tahapan kedua terkait pemeriksaan dokumen fisik Pendaftaran ulang OBH. Pemeriksaan dokumen fisik ini dilakukan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen selesai dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh Pokjada Kanwil Kemenkumham Jambi. Proses pemeriksaannya yakni dengan mencocokkan antara data yang diisikan pada aplikasi verasi di Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) dengan dokumen asli yang dibawa langsung oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) ke Kanwil Kemenkumham Jambi.

Pada Aplikasi Sidbankum terdapat kurang lebih 14 (empat belas) OBH lama periode 2019 s.d 2021 yang telah melakukan verifikasi pendaftaran ulang OBH. Salah satu OBH dari 14 OBH telah melakukan verifikasi faktual berkas yakni OBH YLBH Lingkungan Jambi. OBH tersebut melakukan verifikasi faktual berkas sesuai tanggal yang ditentukan, dan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, berkas OBH-nya dinyatakan lengkap secara administrasi. Setelah selesai melakukan verifikasi faktual berkas ini, OBH yang dinyatakan lengkap berkasnya dan telah sesuai dengan aslinya, maka Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Kanwil akan melakukan verifikasi faktual lapangan dengan mendatangi Kantor OBH. Tujuannya untuk mengecek perlengkapan Kantor OBH baik sarana dan prasaranannya yang dimiliki oleh Kantor OBH.

Hal ini sesuai dengan isi Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.03-14 Tentang Petunjuk Pelaksanaan/Tata Cara Verifikasi, Akreditasi, dan Perpanjangan Sertifikasi bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum. Sebagai informasi, kegiatan tahapan verifikasi dan akreditasi ulang bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lama berupa verifikasi faktual berkas ini mulai dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan 16 September 2021. (Dok/Foto: Humas)

 

tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_3.jpeg

tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_2.jpeg

tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_6.jpeg

 

tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_5.jpeg

tim-pokjada-kanwil-kemenkumham-jambi-lakukan-verifikasi-dokumen-fisik-perpanjangan-sertifikasi-obh_4.jpeg


Cetak   E-mail