Kanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat Guna Lakukan Penyusunan Ranperda

kanwil-kemenkumham-jambi-kunjungi-dprd-kab-tanjung-jabung-barat-guna-lakukan-penyusunan-ranperda_1.jpeg

 

JAMBI – Senin, 13 September 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) terus berupaya untuk memfasilitasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dalam rangka melakukan penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pada hari ini Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo beserta tim mengujungi Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Setibanya di sana, rombongan Kanwil Kemenkumham Jambi disambut dengan baik oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan langsung melanjutkan kegiatan pembahasan inti yakni melaksanakan penyusunan naskah akademik Ranperda. Kegiatan ini merupkan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupat Tanjung Jabung Barat nomor  449/Kep.Bup/SETWAN/2021 dan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 450/Kep.Bup/SETWAN/2021 tentang Tim Penyusun Penyusunan 2 (dua) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang menyampaikan, “Melalui penyusunan naskah akademik ranperda ini akan memberikan gambaran atau penjelasan tentang berbagai hal yang terkait dengan peraturan daerah yang akan dibentuk. Nilai-nilai masyarakat akan terjabarkan melalui hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh penyusun Naskah Akademik. Harapan kita ke depannya adalah menghindarkan stigma bahwa Naskah Akademik hanya sebatas syarat formal semata mengingat urgensi dari Naskah Akademik itu sendiri”, ujar Jahari. (Dok/Foto: Humas)

 

kanwil-kemenkumham-jambi-kunjungi-dprd-kab-tanjung-jabung-barat-guna-lakukan-penyusunan-ranperda_2.jpeg

kanwil-kemenkumham-jambi-kunjungi-dprd-kab-tanjung-jabung-barat-guna-lakukan-penyusunan-ranperda_3.jpeg


Cetak   E-mail