Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Webinar Aksi Pemanfaatan Data Beneficial Ownership

 2.jpg

 

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) ikut berpartisipasi dalam Webinar Aksi Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO) yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Webinar ini mengangkat tema "Pelaporan Beneficial Ownership - Bangun Iklim Usaha yang Transparan". Pada kegiatan webinar yang diselenggarakan secara virtual ini, Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, beserta Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah, Kepala Sub Bagian Humas Karimullah, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Efra Wahyuni.

Webinar dibuka dengan penyampaian arahan Timnas Stranas PK yang disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Adapun narasumber yang turut hadir untuk menyampaikan materi pada webinar ini yakni Koordinator Pelaksana/Koordinator Harian Stranas PK, narasumber dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM RI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Turut berpartisipasi menjadi narasumber juga Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Perdata Ditjen AHU Santun Maspari Siregar. Cahyo menyampaikan materi mengenai Kesadaran Pelaporan Pemilik Manfaat dari Korporasi untuk Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

Dalam rangka melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan dalam Stranas PK pada tahun 2021-2022, terdapat salah satu aksi yang dilakukan yakni Pemanfaatan Data Beneficial Ownership. Di mana salah satu output yang diharapkan adalah tersedianya data Beneficial Ownership yang akurat dan terintegrasi, serta dapat diakses oleh publik dan bermanfaat untuk penanganan perkara, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan data Beneficial Ownership diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. (Dok/Foto: Humas)

 

kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-webinar-aksi-pemanfaatan-data-beneficial-ownership_1.jpeg

 

kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-webinar-aksi-pemanfaatan-data-beneficial-ownership_2.jpeg

 

kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-webinar-aksi-pemanfaatan-data-beneficial-ownership_8.jpeg

kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-webinar-aksi-pemanfaatan-data-beneficial-ownership_3.jpeg

kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-webinar-aksi-pemanfaatan-data-beneficial-ownership_7.jpeg


Cetak   E-mail