Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Kegiatan Orientasi Bisnis dan HAM Secara Virtual

16.jpg

 

JAMBI - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia pada pagi hari ini (Selasa, 28/09/2021) menyelenggarakan Kegiatan Orientasi Bisnis dan HAM dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi di Indonesia. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mulaimin Abdi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui zoom meetings dari ruang rapat Kakanwil dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Noviyanti dan staff. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pemahaman Bisnis dan HAM bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait Strategi Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. 

Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan berbagai upaya dalam mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) di Indonesia. GTN BHAM yang dirancang bukan hanya melibatkan unsur pemerintahan, namun juga melibatkan unsur asosiasi pengusaha dan masyarakat sipil sebagai mitra. GTN BHAM memiliki tugas antara lain, menyusun rancangan strategi nasional bisnis dan HAM, mengoordinasikan dan menyelaraskan implementasi strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat pemerintahan pusat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di Kementerian/Lembaga, serta melaporkan hasil pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM juga telah meluncurkan aplikasi bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai alat untuk melaksanakan self-assessment bagi perusahaan dalam menilai adanya pelanggaran HAM di dalam perusahaannya dan juga berfungsi sebagai media dalam melakukan upaya pemulihan. 

Maka dari itu, penguatan dan peningkatan pemahaman bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengenai Bisnis dan HAM menjadi hal yang sangat penting terlebih peranan Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah. Lebih lanjut, hal ini juga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di wilayah masing-masing untuk dapat melaksanakan pengimplementasian Bisnis dan HAM secara maksimal.  (Dok/Foto: Humas)

 

WhatsApp_Image_2021-09-28_at_15.48.31_1.jpeg


Cetak   E-mail