Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial

 17.jpg

 

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) melalui Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham dan Agenda Kerja Kehumasan Terkait HDKD 2021 secara Virtual melalui Telekonferensi pada hari ini (Selasa, 28/09/2021). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Karimullah, dan seluruh humas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial dan Agenda Kerja Kehumasan Terkait HDKD 2021 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Heni Susila Wardoyo. Kabiro humas mengawali pembahasan kegiatan ini dengan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI yang sebelumnya terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan jejak pendapat guna memperoleh bahan-bahan atau dasar yang akan di jadikan pedoman dalam pengelolaan kehumasan melalui Lokakarya.

Kegiatan lanjutan dari kegiatan sosialisasi ini adalah membahas terkait dengan Kegiatan Publikasi menjelang peringatan Hari Dharma Karya Dhika 2021 Oktober mendatang yang rencananya berisi kegiatan-kegiatan seperti, Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dilanjutkan Doaa Kemenkumham untuk Negeri, Perlombaan Film dan Perlombaan lainnya, Lokakarya dan Seminar, “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, Tabur Bunga dan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan, serta ditutup dengan Pelaksanaan Upacara HDKD dan Pemberian Anugerah HDKD.

Beliau juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menekankan bahwa seluruh humas Kemenkumham untuk selalu dinamis, interaktif, motivatif dan optimis. Berbagai macam informasi bersentimen negatif mengenai Kemenkumham harus dapat di counter dengan menampilkan berbagai prestasi yang ada. Melalui sosialisasi ini, juga bertujuan salah satunya untuk menyeragamkan penyajian berita yang beredar di media sosial dan agar dapat memberikan citra positif terhadap kementerian Hukum dan HAM RI. (Dok/Foto: Humas)

 

WhatsApp_Image_2021-09-28_at_16.36.26_1.jpeg

 


Cetak   E-mail