Sekjen Kemenkumham RI Berikan Arahan Dalam Memasuki Akhir Tahun 2021

06-12-2021_-_Arahan_Sekjen_Menjelang_Akhir_Tahun_2021.jpg

 

JAMBI - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sekjen Kemenkumham RI) Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. memberikan beberapa arahannya dalam menjelang penghujung akhir Tahun 2021 secara virtual melalui zoom meetings pada hari ini Senin (06/11/2021). Seluruh Satuan Kerja Kemenkumham RI di Indonesia mengikuti arahan Sekjen pada hari ini, mulai dari Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) turut menghadiri arahan Sekjen pagi ini dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu dengan didampingi oleh Para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. 

Andap dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi catatan perhatian para pejabat di seluruh satuan kerja Kemenkumham RI diantaranya seputar informasi mengenai pembatasan masuk ke Wilayah NKRI bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah transit ke 11 negara yang menjadi catatan pemerintah. Selain itu, Andap juga memberikan arahannya terkait pelaksanaan seleksi CPNS yang sudah berjalan sebelumnya dan memberikan masukan serta evaluasi. Pembahasan mengenai realisasi belanja Unit Eselon I, Kantor Wilaya, dan Unit Pelaksana Teknis juga tak luput dari pembahasan oleh Sekjen. (Red/Foto: JA)

WhatsApp_Image_2021-12-06_at_11.50.04_4.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-12-06_at_11.50.04_5.jpeg


Cetak   E-mail