Gubernur Jambi Resmi Serahkan DIPA Kanwil Kemenkumham Jambi Tahun 2022

 

penyerahan_DIPA_2022.jpg

 

Jambi, Selasa (07/12/2021) Menyongsong tahun 2022 yang hanya tinggal hitungan hari, seluruh Kementerian dan Lembaga tentunya sudah mempersiapkan diri untuk  menjalankan program kerja Tahun Anggaran 2022.  Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang telah diundangkan taggal 27 Oktober 2021, setiap kepala daerah dalam hal ini Gubernur diberikan mandat oleh Menteri Keuangan untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 secara simbolis kepada setiap Kepala Kantor yang ada di Provinsi Jambi.

Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi menjadi tempat berlangsungnya acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2022. Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan amanat Presiden tentang keharusan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk bersiap menghadapi ketidakpastian tahun 2022.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji menerima  secara simbolis DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Dalam amanatnya, Al Haris menyampaikan bahwa seluruh K/L harus merancang APBN 2022 yang responsif, antisipatif dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Pemerintah harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.

Pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama, yaitu melanjutkan perlindungan terhadap COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.Selanjutnya peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Lalu penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan surplus budgeting agar belanja lebih efisien. “Jadi di tahun 2022 kita harus mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara Indonesia” himbaunya kepada seluruh undangan. (dok/foto : HUMUS – Kanwil Kemenkumham Jambi)


Cetak   E-mail