Jambi, Jum’at (10/12/2021) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2021 segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Beberapa rangkaian tes akan dihadapi para pelamar diantaranya Wawancara, Pengamatan Fisik Dan Keterampilan (WPFK). Guna persiapan yang lebih matang, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI melalui Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno menggelar rapat persiapan SKB WPFK yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah yang ada di seluruh Indonesia baik di pusat maupun di daerah.
Dalam arahannya Sutrisno berpesan kepada seluruh panitia penerimaan CPNS agar dalam pelaksanaan SKB WPFK CPNS TA 2021 harus menerapkan protokol kesehatan dalam dalam pelaksanaanya. Beliau juga menegaskan bahwa jika ada peserta CPNS yang mengikuti tes dinyatakan positif Covid-19, maka secara otomatis dinyatakan gugur, karena yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk menjalankan tes WPFK dan bertatap muka dengan TIM Penguji maupun Panitia dan Peserta lain yang hadir.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang didampingi Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi dan Kasubbag Kepegawaian,TU dan Rumah Tangga Efra Wahyuni serta Kasubbag Humas, TI dan RB Karimullah turut hadir mengikuti kegiatan rapat secara daring dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kepala Biro Kepegawaian meminta kepada seluruh Panitia yang terlibat agar bekerja secara profesional, objektif, siap dan sigap serta tak lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak menciptakan kluster baru penyebaran Covid-19. (dok/foto : HUMAS – Kanwil Kemenkumham Jambi)