Jajaran Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pelantikan Pimti Pratama Kanwil Banten Secara Virtual

 15-12-2021_-_Pelantikan_Kakanwil_Banten.jpg

 

JAMBI -  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Rotasi dan mutasi jabatan ini tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rotasi ini dilakukan dengan maksud agar terdapat upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan. "Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat", ujar Andap setelah upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta, Rabu (15/12). Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

Andap juga menyampaikan, agar kita sebagai Insan Pengayoman ini untuk satukan hati dan fikiran serta teguhkan komitmen kita untuk menjaga marwah dan kehormatan Kemenkumham yang kita cintai bersama ini. Publikasi dan glorifikasikan berbagai berita2 positif shg dapat meraih kepercayaan publik dan akhirnya kita memperoleh legitimasi. (Red/Foto: Humas Setjen dan JA)

 

WhatsApp_Image_2021-12-15_at_16.32.35_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-12-15_at_16.32.35_2.jpeg

 


Cetak   E-mail