Menkumham Berikan Arahan Dalam Pembinaan 3 Jabatan Fungsional

28._7-2-2022_-_Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional.jpg

 

JAMBI  - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022 pada hari ini Senin (07/02). Kegiatan pembinaan ini dilangsung diberikan pengarahan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dengan didampingi oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana beserta para pimti pratama di lingkungan BPHN. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu, dan menyampaikan pentingnya dilaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu langkah baik guna memperjelas tugas dan fungsi masing-masing jabatan.

“Pemberian penguatan ini sangat perlu bagi Penyuluh Hukum dan Analisis Hukum pasca pelaksanaan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang berdampak pada perubahan sistem kerja pegawai. Kami berharap Bapak Menteri dapat memberikan arahan sehingga mereka tidak lagi berpikir dan bekerja secara business as usual tetapi harus out of the box tidak hanya berorientasi pada angka kredit semata.”, sampai Widodo dalam laporan pelaksanaan kegiatan. Melalui penguatan ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat miskin yang membutuhkan. Tidak hanya sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, tetapi di tingkat global, akses keadilan juga menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs)yang diluncurkan oleh United Nations Development Programme (UNDP).

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan sambutan dan arahannya dalam kegiatan ini. “Pembinaan Hukum adalah kegiatan yang secara berencana dan terarah dilakukan untuk lebih menyempurnakan hukum di Indonesia, baik substansi hukum, kelembagaan/SDM hukum, dan budaya hukum, agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.”, sampai Yasonna. Maka dari itu, untuk membantu mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan adanya SDM Hukum yang berkualitas, antara lain Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum, dan Pejabat Fungsional Analisis Hukum. Negara membutuhkan kompetensi para JF di artas untuk membangun hukum dan budaya hukum masyarakat. Terdapat istilah dalam bahasa Latin “ut sementem faceris ita metes” yang berarti siapa yang menanam sesuatu dia yang akan memetik hasilnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, saudara juga harus berkolaborasi dengan SDM Hukum yang lain dan peka terhadap perkembangan yang terjadi di tingkat nasional, regional, dan internasional. Yasonna meminta untuk selalu mengembangkan kompetensi dengan melakukan benchmark dengan negara-negara lain dengan berbagai system hukum guna memperkaya pemahaman kita terhadap hukum. Dalam kesempatan ini pula, Yasonna juga memberikan penghargaan secara langsung kepada salah satu artis Indonesia yakni Deddy Corbuzier atas Produksi Podcast BPHN TALKS bersama dengan Menkumham Yasonna H. Laoly.

(Red/Foto: JA)

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_10.jpeg

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_6.jpeg

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_8.jpeg

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_7.jpeg

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_9.jpeg

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_2.jpeg 

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_4.jpeg

 

Menkumham_Berikan_Arahan_Dalam_Pembinaan_3_Jabatan_Fungsional_1.jpeg


Cetak   E-mail