Sosialisasi Juklak Tahun 2022 Oleh Balitbangkumham

juklak_2022.jpg

Jambi, Senin (07/02/2022) Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia untuk menyaksikan sosialiasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) sebagai pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2022 secara virtual.

Dari ruang Layanan Konsultasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan Kepala Bidang HAM Ermasdon  turut menyaksikan kegiatan sosialisasi yang dibuka dengan sambutan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus membuka acara Sri Puguh Budi Utami.

Dalam kegiatan kali ini juga dibahas tentang petunjuk pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM, Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung Pembuatan Kebijakan di Wilayah, Pelaksanaan Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran pada Kegiatan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah, dan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini)” (red/foto : YE/JA)

 

 

 


Cetak   E-mail