Jambi, Rabu (23/03/2022) Reformasi merupakan satu kata yang tidak asing didengar oleh masyarakat. Pada hakikatnya reformasi yang terjadi di Indonesia secara tersirat mengharapkan adanya pemberantasan KKN dan pelayanan publik yang lebih baik. Reformasi Birokrasi merupakan sebuah sistem dimana pemerintah dituntut untuk bekerja dengan profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Sebagai salah satu Kementerian yang telah menjalankan Reformasi Birokrasi dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, Kementerian Hukum dan HAM tentunya masih memiliki tanggung jawab lain selain memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu pekerjaan rutin yang harus dilakukan oleh Jajaran Kemenkumham yaitu memenuhi Target Kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara. Sejak awal pencanangan Zona Integritas, barulah pada tahun 2021 sebanyak 3 Satuan Kerja dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Diantaranya Kanim Kelas I TPI Jambi , Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Masih ada 14 Satuan Kerja lagi ditambah Kantor Wilayah yang menjadi tugas besar bagi Tholib selaku pemegang pucuk pimpinan beserta seluruh tim Kelompok Kerja (POKJA) mulai dari Pokja 1-6 yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Ke enam tim area perubahan memiliki tanggung jawab yang tidak bias dianggap sepele. Kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ke enam Pokja diantaranya melaksanakan hal-hal yang mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas dimaksud, melaporkan pelaksanaan tugas sebagai Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani kepada Kepala Kantor Wilayah.
Untuk itulah, bertempat di Ruang Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, seluruh Tim Pokja bersama para Pimpinan Tinggi diantaranya Kepala Kantor Wilayah Tholib, Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Target Kinerja tahun 2022. Pada kesempatan kali ini, seluruh Tim Pokja diminta untuk memaparkan apa-apa saja data dukung yang harus dilengkapi serta sejauh mana pencapaian yang telah diraih oleh masing-masing Tim. Dengan teliti satu persatu data dukung yang diminta pada ke enam area perubahan dikuliti dan dibahas secara detail oleh Kepala Kantor Wilayah, mengingat sebelum menjabat sebagai orang nomor satu dalam Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, beliau menjabat sebagai Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Perihal penilaian Target Kinerja, tentunya beliau sangat memahami satu persatu apa saja yang akan menjadi unsur penilaian oleh TPI. Harapan besar pun turut disampaikan beliau dalam arahannya kali ini. “semoga kita semua dapat bekerja sama dalam mewujudkan WBK dan WBBM bagi Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi” harapnya. (red/foto: YE/JA-RAW)