Divisi Yankumham Gelar Rapat Pembahasan Dampak Sosial Terhadap Geng Motor Di Kota Jambi

Rapat_HAM-Geng_Motor.jpg

 

Jambi, Selasa (29/03/2022) Masalah kejahatan merupakan masalah abadi dalam kehidupan umat manusia, salah satu hal yang cukup menarik perhatian adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor. Fenomena kekerasan oleh geng motor ini telah menjadi trending topic ditengah masyarakat. Tindak kejahatan ini umumnya dilakukan oleh kalangan remaja. Kekerasan yang dilakukan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat Indonesia tak terkecuali masyarakat di Kota Jambi. Dampak sosial yang terjadi akibat geng motor di Kota Jambi ini adalah masyarakat menjadi resah merasa terancam karena tidak bisa beraktifitas atau keluar pada saat malam hari, selain itu kekhawatiran orang tua terhadap anak-anaknya yang masih remaja, kekhawatiran ini berupa takut anaknya terlibat menjadi pelaku dalam geng motor ataupun menjadi korban dari pelaku geng motor. Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum menghendaki agar hukum itu senantiasa harus ditegakkan, dihormati, dan ditaati oleh siapapun tanpa ada pengecualian. Dalam hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kesejahteraan dalam kelangsungan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dibawah kepemimpinan Toman Pasaribu selaku Kepala Divisi mengadakan kegiatan Rapat Pembahasan Draft  Laporan Analisisdengan  tema “DAMPAK SOSIAL TERHADAP GENG MOTOR DI KOTA JAMBI”. Kegiatan penelitian dalam bentuk Deskriptif, yaitu dengan memaparkan atau menggambarkan secara umum mengenai objek yang diteliti berkenaan dengan dampak sosial dan upaya yang dilakukan terhadap geng motor mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap kasus geng motor di Kota Jambi. Hasil penelitian ini diharapkan nantinya dapat memberi kesimpulan dan saran serta masukan bagi semua pihak untuk memformulasikan kebijakan yang tepat dan komprehensif dalam penanganan permasalahan geng motor di Provinsi Jambi.

Turut hadir di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Kepala Bidang HAM Ermasdon serta beberapa orang peserta rapat dari Bidang HAM serta  berbagai Instansi diantaranya Polresta Jambi,  Dinas Sosial Kota Jambi,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi, Balai Pemasyarakatan Jambi dan  Nella Oktaviany, SH., MH (Akademisi Universitas Batanghari).

Pada kegiatan rapat kali ini, Dinas Sosial Kota Jambi bekerjasama dengan Polda Jambi dan jajarannya telah melakukan pembinaan selama 5 hari terhadap anak-anak yang terindikasi terlibat geng motor namun tidak termasuk sebagai tersangka pelaku/kejahatan/kriminal/pidana. Dinas Sosial juga rutin melakukan patroli baik siang maupun malam. Secara umum Patroli dilakukan guna mengidentifikasi permasalahan sosial yang terjadi di kota Jambi, namun terkait pencegahan maraknya kasus geng motor maka Patroli Dinas Sosial Kota Jambi pada malam hari juga menargetkan anak-anak yang berkumpul-kumpuldi atas jam 23.00 WIB.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal penanganan/penanggulangan permasalahan geng motor yang terjadi di Kota Jambi, dari dua kasus terakhir ada melibatkan sejumlah anak laki-laki dan satu orang perempuan di setiap kasusnya telah melakukan beberapa upaya penanganan, diantaranya untuk pelaku perempuan kami tempatkan di Rumah Aman Balai Aliyatama. Dalam proses pembinaannya menyiapkan Bimbingan konsultasi Psikolog, Konselor, dan mediator apabila diperlukan. Dan dalam penanganan dan pendampingan anak bermasalah hukum (ABH) menjalin kerjasama (MOU) dengan Balai Pemasyarakatan Jambi (BAPAS JAMBI).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak pun tak ketinggalan melakukan upaya dalam menangani pelaku Geng Motor di Kota Jambi, diantaranya dengan bekerjasama dan melibatkan Binmas Polda Jambi, Forum RT, Ibu PKK Kota Jambi, Dharma Wanita Kota Jambi, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dsb  dengan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan ketahanan keluarga mencegah anak-anak untuk terhindar dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, tindakan Anarkis, dan paham radikalisme. Selain itu juga mereka membuat inovasi pitamulin yaitu pelayanan Informasi, pelayanan Konsultasi dengan mobil perlindungan, kegiatan yang dilakukan untuk keliling seperti ke sekolah, pesantren dan Perguruan Tinggi untuk menerima pelayanan konsultasi dan wejangan mencegah agar tidak terjadi geng motor dan kekerasan bagi anak dan Membuat inovasi pelukmolin, yaitu pelayanan untuk kelurahan, memberikan pelayanan untuk kelurahan dan bertemu dengan para orang tua untuk memberikan pengarahan bagaimana menangani anak, terutama anak yang bekerja sosial. (red/foto : YE/JA,FS)

 

Giat_HAM-geng_Motor_1.jpegGiat_HAM-geng_Motor_8.jpegGiat_HAM-geng_Motor_7.jpegGiat_HAM-geng_Motor_6.jpegGiat_HAM-geng_Motor_5.jpegGiat_HAM-geng_Motor_2.jpeg

 


Cetak   E-mail