Abdul Aris Buka Langsung Apel Siaga Satops-Patnal UPT Pemasyarakatan Wilayah Jambi Tahun 2022

70._29-3-2022_-_Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022.jpg

 

JAMBI – Kegiatan rutin tahunan yang menjadi agenda wajib pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) terutama pada jajaran Pemasyarakatan salah satunya yakni menyelenggarakan kegiatan Apel Siaga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS-PATNAL PAS) Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi (Lapas Jambi) dengan dipimpin secara langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kepala Lapas Jambi Emmanuel Harefa dan jajaran. Sebagai informasi, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau disingkat sebagai SATOPS-PATNAL PAS didasari oleh tata nilai “TRI CAKTI ABHINAYA” yang berarti “Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan” Pemasyarakatan, bahwa SATOPS PATNAL PAS dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga prasyarat, yaitu: Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas.

Memulai kegiatan, Abdul Aris memberikan berbagai arahan dan penguatan kepada seluruh pegawai pemasyarakatan di Jambi dalam kaitannya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang sebentar lagi akan tiba. “Saya tekankan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali, saya minta kalian semua tingkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan lapas ini menjelang bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba. Perkuat penjagaan terutama di Pintu Masuk Utama, periksa semua barang yang keluar masuk ke area lapas, dan jangan sekali-kali ada yang bermain untuk memasukkan handphone atau narkoba.”, ujar Aris. Selanjutnya, Aris juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone hasil Razia yang dilakukan selama tiga  bulan terakhir dari Januari hingga Maret ini.

Terdapat sebanyak 33 Handphone yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi yang sudah dipersiapkan oleh tim. “Semua barang bukti ini perlu dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali dan ini juga menjadi contoh bagi seluruh pegawai agar semua pegawai paham bahwa semua barang temuan hasil Razia untuk selalu dimusnahkan.”, ujar Aris selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Melalui Apel Siaga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini juga diharapkan menjadi faktor pendorong keberhasilan pembangunan zona integritas yang sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu dan organisasi. Sehingga pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) melalui reformasi birokrasi.

(Red/Foto: JA/YE)

 

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_8.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_10.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_9.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_6.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_5.jpeg 

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_4.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_3.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_2.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_1.jpeg

Abdul_Aris_Buka_Langsung_Apel_Siaga_Satops-Patnal_UPT_Pemasyarakatan_Wilayah_Jambi_Tahun_2022_11.jpeg


Cetak   E-mail