Jambi, Senin (23/05/2022) Bersama seluruh Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Sub Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan bekerja sama dengan Biro Perencanaan menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Satuan Kerja Tahun 2022. Peserta pada kegiatan kali ini terdiri dari Kepala Tata Usaha dan petugas (operator) penyusun LKIP di setiap Satuan Kerja dan masing-masing Divisi di Kantor Wilayah.
Acara yang diselenggarakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib. Turut hadir pada pembukaan Bimbingan Teknis kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dan Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi yang juga bertindak sebagai Moderator pada Bimtek kali ini.
Dengan menghadirkan Narasumber Moslem Idrus Salam Sub Koordinator Pemantauan, Analisa dan Pelaporan IV Biro Perencanaan yang memaparkan tentang LKIP. Dalam penyampaian materinya, Narsum menjabarkan tentang LKIP. Laporan Kinerja adalah Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan, yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur, dengan sasaran/ target kinerja yang telah ditetapkan melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun secara periodik.
Laporan Kinerja juga memuat informasi kinerja, baik keberhasilan maupun kegagalan (menjawab capaian kinerja atas target yang telah ditetapkan dalam Penetapan Kinerja)
Penyusunan Laporan Kinerja harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dengan mengikuti prinsip-prinsip yang lazim, yaitu laporan harus disusun secara jujur, obyektif dan transparan. Serta Laporan Kinerja juga harus disampaikan tepat waktu selambat-lambatnya tanggal 10 Januari tahun berikutnya.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir. “Besar harapan saya terhadap para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan LKIP Satuan Kerja Tahun 2022 untuk dapat menjadikan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan ASN sehingga dapat bersikap professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta memberikan pelayanan prima” ujarnya. (Red/foto : YE/YG)