Bangkitkan Roda Perekonomian, Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Layanan Perseroan Perorangan Bagi Pelaku Usaha

Perseroan_Perorangan.jpg

 

Jambi, Rabu (25/05/2022) Pandemi Covid 19 tidak dipungkiri telah memporak porandakan roda perekonomian di Indonesia. Banyak pelaku usaha baik mikro maupun makro yang terpaksa “gulung tikar”. Pemerintah tidak tinggal diam dan berupaya agar roda perekonomian masyarakat kembali bangkit. Melalui Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah membuat terobosan baru, yaitu dengan memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan yang hanya ada di Indonesia. Dengan terobosan ini,  maka pelaku usaha dapat membentuk Perseroan Perorangan, yang pendirinya cukup satu orang.

Hal inilah yang melatar belakangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kegiatan Sosialisasi Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan. Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Abadi Sweet Jambi menghadirkan salah satu Notaris Kota Jambi, Boy Setiawan Welyus, S.H., M.Kn sebagai Narasumber dan juga dihadiri oleh 50 (lima puluh) peserta yang terdiri dari penengak hukum, Instansi terkait, UMKM, Perbankan, Pelaku Usaha,/ Masyarakat.

Acara diawali dengan Penyampaian Laporan Ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, dan dilanjutkan dengan sambutan Kantor Wilayah Tholib sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, Kakanwil yang juga didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan akan memberikan perlidungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal yang mana sebelumnya Perusahaan perseroan belum memliki status badan hukum. Perusahaan Perseorangan ini bersifat one-tier dimana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris. (Red/Foto : YE/RAW-YG)

 

Peseroan_Perorangan_1.jpeg

Peseroan_Perorangan_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_11.07.54.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_11.02.38.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_11.01.45.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_11.02.37.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_11.02.37_1.jpeg

Peseroan_Perorangan_4.jpeg

 

 


Cetak   E-mail