Exit Meeting Evaluasi Pembangunan ZI

  EXIT_MEETING.jpg

Jambi, Kamis (27/05/2022) Dari Ruang Rapat Kepala Kantot Wilayah, kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diakhiri dengan kegiatan Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jambi.

Setelah rangkaian kegiatan penguatan yang dimulai pada tanggal 19 Mei 2022 dan berakhir hari ini, dilakukan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala UPT serta Ketua ZI dan POKJA UPT dalam Kota Jambi dan diikuti secara virtual oleh UPT di Kabupaten.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kortini JM. Sihotang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim terhadap Satuan Kerja di Wilayah Kemenkum HAM Jambi. “Hasil evaluasi dari Tim Inspektorat akan menjadi rekomendasi dan saran bagi Kami guna mempersiapkan penilaian dari TPN, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan pelayanan publik karena pada hakikatnya pembangunan Zona Integritas menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pegawai Kemenkum HAM dengan memiliki budaya melayani, budaya integritas, dan budaya integritas guna mewujudkan zero komplain dan zero penyimpangan pada satuan kerja”.

Kortini juga berpesan kepada para Kepala Satuan Kerja “Bangun karakter keagungan kepemimpinan dan jadilah role model bagi jajaran pegawai, terus tingkatkan kompetensi dan komitmen bersama, luruskan niat dan kesadaran, tingkatkan pemahaman diantara jajaran pegawai mengenai tugas dan fungsi, tambahkan inovasi, pastikan tidak ada berita negatif yang viral buat berita-berita yang mencerminkan kegiatan dari satuan kerja guna menimbulkan citra positif dari masyarakat, lakukan evaluasi dan waspadai mystery shopper, dan tidak lupa berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa agar niat baik yang kita lakukan menjadi amal bagi diri kita, keluarga, serta Kementerian Hukum dan HAM”.

Tim Inspektorat Jenderal mengumumkan hasil pendampingan yang telah dilakukan selama 7 (tujuh) hari, dan menyerahkan Berita Acara hasil pendampingan kepada Kepala Divisi Administrasi.

Semoga seluruh Satuan Kerja yang diusulkan dapat mencapai hasil akhir yang memuaskan dan meraih predikat WBK / WBBM. (Red/Foto : YE/ RAW-YG)

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.07.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.06.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.05_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.07_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.05.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_15.59.06_1.jpeg

 

 


Cetak   E-mail