Kadivmin Pastikan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Berjalan Dengan Lancar

Udin_PI.jpg

 

Jambi, Senin (30/05/2022) Dari Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sebanyak 59 (Lima Puluh Sembilan) orang Pegawai Negeri Sipil dalam Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas. Ujian yang dilaksanakan secara online dimulai tepat pukul 08.00 WIB sebelumnya dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang yang di dampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Efra Wahyuni.

Untuk diketahui, Ujian dinas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan. Dan Ujian Penyesuaian Ijazah diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Ujian ini dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, dengan ketentuan apabila Pegawai Negeri Sipil tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain.

Pelaksanaan ujian kali ini dibagi menjadi dua sesi, dan  langsung diawasi oleh  Analis Kepegawaian Muda  dari Biro Kepegawaian Dwi Rianti Arno.  Kadivmin berharap pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar serta seluruh peserta yang berasal dari lingkup Kantor Wilayah dan seluruh Satuan Kerja bisa lulus dengan  hasil yang baik, dan kepada Panitia yang bertugas dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Disela-sela pelaksanaan ujian, Kepala Kantor Wilayah Tholib menyempatkan diri untuk hadir langsung untuk melihat dan memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancer tanpa kedala apapun.  (Red/Foto: YE/FS)

 

Udin_PI_6.jpeg

Udin_PI_5.jpeg

Udin_PI_4.jpeg

Udin_PI_3.jpeg

Udin_PI_1.jpeg


Cetak   E-mail