Telaah Laporan Analisis Upaya Penanggulangan Peredaran Narkotika Di Kabupaten Sarolangun

Telaah_Laporan_Analisis_Upaya_Penanggulangan_Peredaran_Narkotika_Di_Kabupaten_Sarolangun2.jpeg

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) pada Jumat ini (10/6) menggelar Rapat Pembahasan Draft Laporan Analisis yang mengangkat tema “Upaya Penanggulangan Peredaran Narkotika Di Kabupaten Sarolangun”. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka untuk membahas mengenai cara-cara penanggulangan peredaran narkoba di kabupaten Sarolangun dengan melibatkan beberapa pihak yakni dari BNN Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Plt. Ka.BNN Provinsi Jambi Budi Firdaus, serta narasummber dari Universitas Batanghari Nela O. Siregar. Kegiatan yang diselenggarakan dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini dimoderator oleh Arief Sumarsono (Penyuluh Hukum Madya) yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.

Dari hasil kegiatan rapat tersebut disimpulkan bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi peredaran narkotika di kabupaten sarolangun antara lain disebabkan karena Faktor Ekonomi; Faktor Lingkungan; Faktor Kepercayaan Diri; Faktor Pembelajaran Sosial; dan faktor Pendidikan. Maka dari itu uoaya Penegakan hukum yang dilakukan harus lebih diperkuat kembali yaitu dengan menjalin sinergi antara Kepolisian, BNN dan Pemerintah Daerah Sarolangun, serta menegakkan lebih tegas UU Nomor 35 Tahun 2009.

(Red/Foto: JA/KR)

 

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.24_PM_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.23_PM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.22_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.21_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.21_PM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.25_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.24_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-10_at_7.15.24_PM_2.jpeg

 

 


Cetak   E-mail