Pelaksanaan SKD Catar Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2022

 114._13-6-2022_-_Pelaksanaan_SKD_Catar_Poltekip_Poltekim_Tahun_Anggaran_2022.jpg

  

JAMBI - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Polteknik Imigrasi (POLTEKIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dimulai pada hari ini Senin (13/6). Bertempat di UPT Badan Kepagawaian Negara Provinsi Jambi, hadir sebanyak 249 orang peserta dan ada 51 peserta yang tidak hadir. Pelaksanaan SKD Catar ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini, beserta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Pemantauan dan pengawasan terhadap tes SKD Catar ini secara langsung dilakukan di UPT BKN Jambi yang terletak di Lorong Riska Tani No.90, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi.

Tholib dalam arahannya mengatakan “Kepada para peserta agar percaya diri dalam mengerjakan soal-soal, ikuti seluruh tahapan dengan baik dan saya tekanankan untuk jangan percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menjanjikan kelulusan, karena soal yang kalian kerjakan akan dapat terlihat langsung nilainya dan yang bisa meluluskan kalian adalah kalian tersendiri”, ujar Tholib. Pelaksanaan SKD ini juga menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak dan lain-lain. Secara keseluruhan SKD Catar ini yang terbagi ke dalam 4 sesi berlangsung dengan lancar dan tidak ada kendala dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Pada kesempatan tersebut, secara istimewa Ombudsman RI Perwakilan Jambi hadir secara langsung di UPT BKN Jambi. Kedatangan tim dari Ombudsman ini sebagai upaya untuk memantau secara langsung proses pelaksanaan tes SKD Catar Poltekip/Poltekim yang sedang berlangsung. Secara keseluruhan Tim dari Ombudsman menilai bahwa pelaksanaan SKD Catar ini berjalan dengan baik dan lancar serta mematuhi prosedur pelaksanaan tes yang berlaku. Sehingga diharapkan nanti hasil tes merupaakan hasil yang transparan dan akuntabel.

(Red/Foto: JA/RAW)

 

Pelaksanaan_SKD_Catar_PoltekipPoltekim_Tahun_Anggaran_2022_3.jpeg

 

Pelaksanaan_SKD_Catar_PoltekipPoltekim_Tahun_Anggaran_2022_5.jpeg

Pelaksanaan_SKD_Catar_PoltekipPoltekim_Tahun_Anggaran_2022_1.jpeg

 

 

Pelaksanaan_SKD_Catar_PoltekipPoltekim_Tahun_Anggaran_2022_4.jpeg

Pelaksanaan_SKD_Catar_PoltekipPoltekim_Tahun_Anggaran_2022_2.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_10.14.58_AM_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_10.14.57_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_10.14.56_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_10.14.55_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-13_at_10.14.58_AM_2.jpeg


Cetak   E-mail