Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Demi Dukung Pembangunan ZI

 117._14-6-2022_-_Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI.jpg

 

JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi (UPPG) pada hari ini Selasa (14/6). Sosialisasi UPG dan Gratifikasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi hadir secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi. Secara istimewa, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi hadir dalam Sosialisasi UPPG hari ini sebagai narasumber.

Kepala Divisi Administrasi Kortini menyampaikan bahwa Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, upaya pengendalian gratifikasi sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan juga Pedoman Batasan Gratifikasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B.1341/01-03/03/2017 Tanggal 15 Maret 2017.

Lebih lanjut Kortini menyampaikan bahwa UPPG di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dibentuk dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan publik demi menghindari terjadinya suap, pungutan liar dan gratifikasi. Hal ini sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Beba dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dijalankan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi. Jika UPPG benar-benar secara maksimal dijalankan sesuai rencana, diharapkan akan tercipta satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang bersih, berintegritas, berkinerja tinggi dan tentu saja bebas dari korupsi.

(Red/Foto: JA/YD,FZ)

 

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_2.jpeg

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_3.jpeg

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_8.jpeg

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_5.jpeg

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_4.jpeg

 

Sosialisasi_Unit_Pemberantasan_Pungli_dan_Gratifikasi_Demi_Dukung_Pembangunan_ZI_1.jpeg  


Cetak   E-mail