Sopap menjadi Tema Rapat TIMPORA Tahun ini

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_2.56.27_PM.jpeg

JAMBI - Selasa, 14 Juni 2022 untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia Bertempat di Hotel Abadi Suite Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Jambi 2022 dengan Tema Penegakan Hukum Keimigrasian Berbasis Sopap yang dihadiri oleh seluruh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi jambi.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal Dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh Jajaran yang terlibat langsung dalam operasi gabungan TIMPORA Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi pada hari ini supaya benar-benar melaksanakan dan menegakan sesuai aturan yang ditegakan dan juga Peran Kanwil Kemenkumham Jambi Dalam Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bagi Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing. dan juga menjelaskan Ditjenim menerbitkan 3 (tiga) SOPAP Pengelolaan Dokumen Keimigrasian yang mengatur tentang Penerimaan dan Penyimpanan, Permintaan, Pengeluaran dan Pelaporan Dokumen Keimigrasian di Kantor Imigrasi maupun UKK/ULP/LTSP/LTSA.

Terbitnya SOPAP Pengelolaan Dokumen Keimigrasian ini menindaklanjuti hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2020, Diharapkan upaya ini mendukung Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_9.19.57_AM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_9.19.51_AM.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_9.19.52_AM_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_9.19.53_AM.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2022-06-14_at_9.19.57_AM.jpeg

 


Cetak   E-mail