Lakukan Penguatan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jambi Sampaikan Pentingnya Peningkatan Kemampuan Operator SDP Di Bidang Keamanan Dan Pemeliharaan TI

sdp_pas.jpg

 

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi  bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar kegiatan Penguatan bagi Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi dan Pendampingan Teknis Pengamanan Dan Pemeliharaan Teknologi Informasi di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi pada  Kamis (09/03/2023).

Hadir dan membuka kegiatan secara resmi melalui zoom meeting dari LPN Muara Sabak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan  Koordinator Pengamanan dan Pemeliharaan TI Harman beserta jajaran Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para operator SDP.

Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan bahwa SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Operator SDP di Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menghasilkan data yang update, akurat dan menciptakan keamanan data, serta dapat mengikuti penguatan ini secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Harman juga turut menyampaikan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman. “Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujar Dodot.

Harman menyampaikan perlunya meningkatkan kemampuan operator SDP dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan teknologi informasi melalui penguatan dan peningkatan kapasitas, sehingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera teratasi.

“Penguatan ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) tentang Bhakti Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Layanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi. Diharapkan Operator SDP di UPT dapat memelihara dan menjaga keamanan jaringan yang selama ini telah dipergunakan,” pungkasnya.

Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan, terutama Operator SDP di bidang layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi dan sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi informatika dan komputer kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan melalui pemberian materi oleh tim dari APTIKOM. Materi yang disampaikan terkait dengan dasar komputer dan perawatan komputer, dasar jaringan komputer, serta troubleshooting jaringan komputer.

Selain pemberian materi, tim APTIKOM juga mengajak operator SDP untuk melakukan praktik pemeliharaan jaringan komputer dan membuka sesi diskusi agar penguatan berjalan lebih interaktif. (Red/Foto : YE/FS)

 

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.11.39.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.17.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.07.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.15.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.15_1.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.16.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.09.18.jpegWhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.10.11.jpeg

 

 


Cetak   E-mail