Ciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah pada Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Giatkan LUHKUMTAK

luhkumtak_2024.jpg

JAMBI - Dalam upaya menciptakan netralitas aparatur pemerintah dan memastikan suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia turut serta dalam penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2024, tak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kegiatan yang dipusatkan di dua tempat, yaitu Kantor Camat Telanai dan Kantor Camat Pal Merah pada Selasa (23/01/2024) kali ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada Aparatur Pemerintah di berbagai tingkatan, seperti Lurah, Camat, dan Kepala Desa, mengenai pentingnya netralitas dalam mendukung demokrasi dan pemilihan umum.

Tampak hadir bersama Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu. Dalam sambutannya saat membuka acara secara daring, Kepala Pusat Pembudayaan Dan Bantuan Hukum Sofyan menyatakan “ dengan mengusung tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024," penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi kali  ini juga diadakan secara serentak di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, dengan total 66 titik pelaksanaan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat, pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Penyuluhan Hukum Serentak ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya sumber daya manusia (SDM) di lingkup pemerintahan yang netral. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan Aparatur Pemerintah yang mampu mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan tertib dan kondusif.

Sosialisasi yang dilakukan dalam kegiatan ini difokuskan pada segmen audiens Aparatur Pemerintah, termasuk Lurah, Camat, dan Kepala Desa. Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap individu yang berperan di dalam pemerintahan daerah dapat memahami peran kritis mereka dalam menciptakan suasana yang netral dan mendukung penuh pelaksanaan pemilihan umum.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini bukan hanya sekadar kampanye netralitas, tetapi juga sebagai upaya penguatan demokrasi melalui partisipasi aktif Aparatur Pemerintah. Dengan kesadaran dan pemahaman yang ditingkatkan, diharapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis, serta mencerminkan suara dan kehendak rakyat Indonesia. (Red/Foto : YE/Tim Luhkumtak Kanwil Kemenkumhan Jambi)

 421625254_356721707120003_2275594363401351505_n.jpg

421659337_356721690453338_5454262900560289547_n.jpg

420677529_356721637120010_2528794395553109113_n.jpg

421674446_356721620453345_8008967012863289982_n.jpg

421055013_356721640453343_1186945424047196891_n.jpg


Cetak   E-mail