JAMBI – Dari ruang Konsultasi Pelayanan Hukum dan HAM, Rabu (24/01/2024) Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Nani Susetyowati mengikuti sosialisasi pelaksanaan PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) yang digelar Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/40/PP.02/2023 perihal Pelaksanaan PEKPPP tahun 2024. Tujuan PEKPPP Mandiri akan menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik dari setiap instansi, untuk selanjutnya akan diterbitkan nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional oleh Kementerian PANRB.
“PEKPPP Mandiri merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi secara berkala, sehingga diharapkan dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.” Ungkap Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik. (Red/Foto : YE/YG)