Kortini Pimpin Rapat Persiapan Rencana Outsourcing bagi PPNPN pada Kanwil Kemenkumham Jambi

PPNPN_Outsourching.jpg

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar rapat persiapan terkait rencana outsourcing tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin (29/01/2024). Rapat yang digelar di ruang Rapat Kakanwil tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan Kasubbag HRBTI Karimullah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, yang dalam sambutannya menyampaikan urgensi outsourcing tenaga PPNPN untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan di lingkungan kantor. Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan semua pihak terkait dalam menjalankan kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait implementasi outsourcing tenaga PPNPN, antara lain, Penentuan Jumlah Tenaga yang Dioutsourcing dimana Peserta rapat membahas secara rinci jumlah tenaga PPNPN yang akan dioutsourcing, dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap unit kerja dalam Kantor Wilayah. Kriteria Seleksi Calon Outsourcing, yang membahas kriteria yang akan digunakan dalam pemilihan calon outsourcing, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

Selain itu juga,  dalam rapat kali ini dibahas perjanjian kerja,  peserta rapat memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab atas penyusunan perjanjian kerja antara kantor wilayah dan calon outsourcing, termasuk ketentuan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dan terakhir diberikan juga Sosialisasi Kebijakan dimana diputuskan agar segera melakukan sosialisasi kebijakan outsourcing kepada seluruh karyawan di kantor wilayah agar mereka memahami dan dapat beradaptasi dengan perubahan yang akan terjadi dan pemantapan sistem administrasi. Peserta rapat sepakat untuk memastikan bahwa sistem administrasi terkait dengan kepegawaian, termasuk penggajian dan pengelolaan data pegawai, telah disiapkan dengan baik.

Kepala Divisi Administrasi menegaskan bahwa proses outsourcing tenaga PPNPN harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh stakeholders dalam setiap tahapan implementasi kebijakan ini. Rapat persiapan outsourcing tenaga PPNPN ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif menuju efisiensi dan peningkatan kinerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

 

WhatsApp_Image_2024-01-29_at_15.37.16.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-29_at_15.37.14.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-29_at_15.37.15.jpeg

WhatsApp_Image_2024-01-29_at_15.37.15_1.jpeg


Cetak   E-mail