PPNPN Kanwil Kemenkumham Jambi Resmi Diserahkan ke Perusahaan Outsourching PT Bringin Karya Sejahtera

Outsourching_PPNPN.jpg

JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan menghadiri acara penyerahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari Kantor Wilayah (Kanwil) ke Perusahaan Outsourcing, PT. Bringin Karya Sejahtera, Kamis (01/02/2024).

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang kali ini merupakan langkah strategis dalam optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. PT. Bringin Karya Sejahtera dipilih sebagai mitra outsourcing yang memiliki reputasi baik dalam pengelolaan tenaga kerja dan telah terbukti memberikan kontribusi positif di berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Kakanwil M. Adnan menyampaikan, "Penyerahan PPNPN ini dilakukan sebagai upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas. Kami yakin, kerja sama dengan PT. Bringin Karya Sejahtera akan memberikan manfaat baik bagi pegawai yang dialihkan maupun untuk operasional Kanwil secara keseluruhan."

Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, menekankan pentingnya penerapan prosedur administrasi yang tertib dan efektif. "Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses ini agar dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat," ucapnya.

Acara penyerahan PPNPN ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kanwil dan PT. Bringin Karya Sejahtera sebagai tanda dimulainya fase baru dalam pengelolaan tenaga kerja di lingkungan Kantor Wilayah. Semua pihak menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama yang lebih baik. (Red/Foto : YE/JA)

 

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_10.55.29.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_10.55.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_10.55.31.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_10.55.28.jpeg

 


Cetak   E-mail