JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo menghadiri kegiatan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan anggaran atau (DIPA), dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 yang di gelar oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (16/12/2024) kali ini bertujuan untuk menyampaikan jumlah alokasi anggaran APBN Jambi tahun 2025.
Pada tahun 2025 Kementrian Keuangan akan mengalokasikan dana belanja negara sebesar 21,84 trilliun. Besaran biaya ini terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian negara/lembaga sebesar 6,20 trilliun, yANG dialokasikan 409 satuan kerja. Jumlah ini turun sebesar 3,42 trilliun dari alokasi anggaran tahun 2024
Diketahui, anggaran alokasi belanja TKD untuk 12 pemerintah daerah sebesar 15,64 trilliun, meningkat 765,95 milliar dari alokai tahun anggaran 2024.
Dana ini akan diprioritaskan untuk bidang pemerintahan daerah sebesar 1.752,15 milliar pendidikan, perlindungan sosial 18,1 milliar, 1.350,63 ekonomi, dan 201, 43 kesehatan, serta 37,63 perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris berharap seluruh alokasi anggaran ini dapat dimanfaatkan seluruh pemerintah daerah, dengan harapan anggaran yang dicairkan itu tepat pada sasaran atau sesuai dengan target.
“Saya berharap, dana ini digunakan dengan sebijak-bijaknya. Hindari hal-hal yang menyimpang, apalagi korupsi yang tidak menimbulkan manfaat untuk masyarakat dan kerugian bagi negara,” harap Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Burhani mengungkapkan bahwa anggaran ini akan digunakan ke beberapa sektor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan dan memasukkan program Presiden Pranowo yaitu, makan siang gratis. (Red : YE)