Standar Pelayanan ini disusun sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Standar Pelayanan ini juga disusun untuk memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan berjalan dengan transparan, cepat, dan tepat. Kami berharap dokumen ini dapat mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur, persyaratan, dan waktu yang dibutuhkan dalam memperoleh layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi.