Jakarta – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro menjadi Narasumber pada "Dialog Jambi Hari Ini" bersama RRI Pro 1 Jambi dengan tema “Mengenal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Baru” pada Selasa (24/01/2023).
Mewakili Kepala Divisi Yankumham, Purwantoro menjelaskan dua hal menarik yang tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dua hal tersebut yakni asas kepastian dan keadilan. “KUHP itu pendekatannya dua perspektif, kepastian dan keadilan. Pada saat ada suatu case (kasus), walaupun itu ada di norma, ada di pasal, tapi tidak menunjukkan keadilan, maka hakim memprioritaskan nilai-nilai keadilan,” kata Purwantoro. (red/foto : YE/JA)