Muara Sabak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi, Elly Yuzar, melakukan peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak (01/10). Kunjungan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang evaluasi untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Lapas Narkotika Muara Sabak telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan. Lapas Narkotika Muara Sabak merupakan salah satu UPT yang menjadi percontohan pelaksanaan rehab sesuai dengan SNI.
Didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi meninjau langsung sarana dan prasarana yang tersedia di lapas. Fasilitas yang ditinjau meliputi ruang rehabilitasi medis, ruang konseling, serta memeriksa kebersihan dapur. Kunjungan ini juga mencakup dialog dengan petugas lapas dan warga binaan yang sedang menjalani program rehabilitasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek dari layanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Muara Sabak telah memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari fasilitas, tenaga profesional, hingga prosedur pelaksanaan program rehabilitasi. Ini penting agar warga binaan bisa mendapatkan rehabilitasi yang maksimal dan sesuai dengan SNI," ujar Elly Yuzar.
Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program rehabilitasi di Lapas Narkotika berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi para warga binaan