Jambi– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili memberikan arahan strategis kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya melalui rapat virtual (Zoom Meeting). Arahan ini disampaikan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan beberapa poin penting yang menjadi prioritas seluruh UPT Pemasyarakatan di Jambi, diantaranya agar seluruh jajaran Pemasyarakatan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Kakanwil juga mengingatkan bahwa tidak ada perubahan nomenklatur dalam struktur kerja UPT. Seluruh pegawai diharapkan tetap bekerja sesuai prosedur dengan semangat dan profesionalitas tinggi.
Selain itu, Kakanwil juga memaparkan gerkait Akselerasi program kerja Menteri, dimana setiap UPT diwajibkan melaksanakan program kerja yang telah digariskan oleh Menteri dengan sebaik-baiknya, dan tak lupa juga memastikan bahwa target dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan lainnya seperti razia rutin agar dilakukan secara berkala guna membersihkan Lapas dan Rutan dari barang terlarang, khususnya telepon genggam. Laporan hasil razia ini harus segera dilaporkan secara tertulis. Pada kesempatan kali ini, beliau juga menghimbau setiap UPT agar meningkatkan kewaspadaan terhadap area rawan yang berpotensi menjadi lokasi percobaan pelarian narapidana.
Diakhir arahannya, Kadiv Pas, Lili turut menjabarkan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan. Program ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan narapidana dengan memberdayakan mereka melalui kegiatan produktif berbasis agrikultur. Langkah – langkah yang dapat dilakukan diantaranya memetakan lahan. Seluruh UPT diminta untuk melakukan identifikasi dan pemetaan lahan yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan. Hasil pemetaan harus segera dilaporkan. Terakhir beliau menuturkan akan pentingnya pengelolaan Lapas yang baik dan benar.
“ Kita harus menyadari betapa pentingnya pengelolaan Lapas yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, agar menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pembinaan narapidana. Program ini bukan hanya tentang pencapaian administratif, tetapi juga upaya nyata untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan narapidana,” ujar Kakanwil.
Arahan ini menjadi pedoman utama bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jambi dalam mendukung program kerja 100 hari Menteri IMIPAS. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif yang nyata dalam reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jambi. (Red :YE)