JAMBI – Focus Group Discussion kegiatan Analisa dan Evaluasi Hukum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi nomor 6 Tahun 2013 tentang “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”, bersama dengan para stakeholders terkait di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi), Rabu (02/11/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali lebih dalam atas evaluasi hukum terhadap ranperda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2013 yang telah disusun sebelumnya. Ini merupakan salah satu program kerja Bidang Hukum dalam menggali berbagai sudut pandang pihak, yang nantinya atas hasil FGD siang ini bisa menjadi bahan masukan, perbaikan, dan pengembangan untuk ranperda yang telah disusun.
Dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro, Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Perwakilan Dinas ESDM, kalangan akademisi, dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan.
(Red/Foto: JA/YE)