JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) peroleh piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penghargaan diberikan secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal KI Razilu kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib dalam penutupan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Anvaya Beach Resort, Bali, Rabu (02/11/2022).
Adapun piagam penghargaan yang diperoleh oleh Kanwil Kemenkumham Jambi yakni 1) penghargaan dalam menggagas inovasi peningkatan pelayanan intelektual dalam ruang lingkup perguruan tinggi, dan 2) penghargaan atas partisipasi aktif dalam mensukseskan program unggulan DJKI antara lain pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI Tahun 2022.
Pada penutupan rakornis ini, juga turut melahirkan Panca Komitmen Bali Tahun 2022. Panca Komitmen Bali Tahun 2022 berisikan komitmen untuk siap berpartisipasi aktif mensukseskan Tahun Merek 2023 serta melaksanakan target kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) berdasarkan nilai PASTI dan Core Value ASN Berakhlak. Komitmen ini dideklarasikan dan ditandatangani oleh para Pimti Pratama Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal KI Razilu berharap melalui Panca Komitmen Bali Tahun 2022 ini mampu menjadi “dokumen resmi” komitmen bersama seluruh jajaran untuk mengimplementasikan target-target kinerja yang sudah ditetapkan.
Razilu juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kemenkumham RI atas kontribusi nyata mewujudkan target kinerja (tarja) tahun 2022 secara baik. Mengingat bahwa hasil evaluasi tarja Kanwil Bidang Kekayaan Intelektual menunjukkan sejumlah dampak positif.
"Kita harus memaksimalkan potensi, pikiran dan tenaga kita untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat”, sampai Razilu.
(Red/Foto: JA/YE)